Perpanjangan Keenam Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Virus Covid-19 di Kota Samarinda
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona di Indonesia khususnya di Kota Samarinda maka Walikota Samarinda pun telah membuat Keputusan untuk memperpanjang masa tanggap Darurat di Kota Samarinda selama 3 bulan dari 01 Januari s/d 31 Maret 2021.
Berdasarkan data jumlah kasus positif Corona di Kota Samarinda telah mencapai 7000 kasus dengan yang meninggal mencapai 224 orang dan yang sembuh sebanyak 6493 orang (data per 06 Januari 2020). 10 dari Kecamatan di Kota Samarinda sudah terpapar kasus Corona sehingga Masyarakat diminta untuk ketat dalam menerapkan 4M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan.
Pemerintah sangat berkomitmen untuk mengatasi wabah ini sehingga diperlukan kerjasama dengan Masyarakat Kota Samarinda agar wabah ini segera berakhir.
Dan jangan lupa bagi warga kota Samarinda yang ingin menerima Vaksin segera mendaftar ke Link : corona.samarindakota.go.id