Akibat lonjakan harga bawang putih di pasar tradisional membuat Pemkot Samarinda langsung turun tangan menangani masalah tersebut. Pemkot Samarinda melakukan Operasi Pasar guna membantu Masyarakat Kota Samarinda agar bisa mendapatkan bawang putih dengan harga yang terjangkau. Melalui Perusahaan PDPAU milik Pemkot Samarinda, bawang putih tersebut diambil untuk kemudian di distribusikan ke seluruh Kelurahan di Kota Samarinda. Satu RT mendapatkan jatah 20 KK dan 1 KK mendapatkan jatah sebesar 1 kg dengan harga jual bawang putih sebesar Rp40,000. Jadi Pemkot Samarinda melalui Kelurahan membantu pendistribusian Bawang Putih untuk disalurkan langsung ke warga masyarakat yang ingin memperoleh Bawang Putih dengan harga Rp40,000/Kg. Kelurahan Karang Anyar menginformasikan berita tersebut ke seluruh Ketua RT di wilayah Karang Anyar dan tepat pada hari Jumat, 10 Mei 2019 bawang putih di distribusikan ke tiap-tiap RT di Kelurahan Karang Anyar. Semoga Kegiatan ini berjalan lancar dan bisa mengakomodir kebutuhan akan bawang putih di kota Samarinda. 

 

 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA