Jam Masuk Kerja Kantor Pemerintah Kota Samarinda selama bulan Puasa tahun 2019
085250498865
May 05, 2019
Dalam rangka jam kerja selama bulan Ramadhan maka, Kelurahan Karang Anyar mengikuti aturan dari Surat Edaran Nomor :061.2/0586/013.02 tentang Pengaturan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap Bulanan dan Pegawai Tidak Tetap Harian di Lingkungan Kota Samarinda pada Bulan Ramadhan 1440 H / 2019 M maka, pemberlakuan untuk jam kerja bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 5 hari kerja adalah sebagai berikut :
Hari Senin-Kamis : 08.00-15.30 Wita
Hari Jumat : 08.00-10.30 Wita
Dan yang memberlakukan 6 Hari kerja adalah sebagai berikut :
Hari Senin-Kamis : 08.00-14.30 Wita
Hari Jumat : 08.00-10.30 Wita
Hari Sabtu : 08.00-12.00 Wita
Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1440 H.