Jam Masuk Kerja Kantor Pemerintah Kota Samarinda selama bulan Puasa tahun 2019
06 May 2019
Admin
3,491 x
Dalam rangka jam kerja selama bulan Ramadhan maka, Kelurahan Karang Anyar mengikuti aturan dari Surat Edaran Nomor :061.2/0586/013.02 tentang Pengaturan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap Bulanan dan Pegawai Tidak Tetap Harian di Lingkungan Kota Samarinda pada Bulan Ramadhan 1440 H / 2019 M maka, pemberlakuan untuk jam kerja bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 5 hari kerja adalah sebagai berikut :
Hari Senin-Kamis : 08.00-15.30 Wita
Hari Jumat : 08.00-10.30 Wita
Dan yang memberlakukan 6 Hari kerja adalah sebagai berikut :
Hari Senin-Kamis : 08.00-14.30 Wita
Hari Jumat : 08.00-10.30 Wita
Hari Sabtu : 08.00-12.00 Wita
Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1440 H.