SAMARINDA.KARANGANYARNEWS-Per tanggal 23 September 2025, TPS (Tempat pembuangan sementara)sampah di Jalan Teuku Umar akan ditutup permanen. Berdasarkan pantauan selama beberapa bulan, TPS yang terletak di depan Gedung DPRD Kaltim ini kerap sangat mengganggu ketertiban dan kebersihan jalan serta tumpukan sampah yang terkadang jatuh ke dalam parit jalan. Untuk itu, TPS tersebut akan segera ditutup dan diharapkan bisa menjadi solusi tata tertib jalan lalu lintas yang aman. Keberadaan TPS ini sangat mengganggu dikarenakan juga berada di pinggir jalan raya umum yang dilewati banyak kendaraan karena merupakan daerah jalan besar di Jalan Teuku Umar.
Sebagai solusi maka, ada 3 tempat pembuangan sementara yang di rekomendasikan bagi warga sekitar yang akan membuang sampahnya yaitu, TPS di Jalan Kedondong, TPS di Jalan Adam Malik dan TPS Lok Bahu di Jalan H. Nusyirwan Ismail. Dihimbau juga bagi warga untuk memilah sampahnya terlebih dahulu sebelum di buang ke TPS-TPS terdekat agar pengolahan sampah menjadi lebih tertib. Dan membuang sampahnya sesuai dengan jam yang berlaku yaitu, jam 18.00 s/d 06.00.
Untuk itu, pada hari Selasa (16/09/2025) pada jam 10.00 Wita, telah dilakukan pemasangan spanduk sebagai pemberitahuan bagi warga untuk bisa dipahami dan diharapkan kerjasamanya demi menciptakan lingkungan yang lebih baik. Hadir pada kegiatan ini adalah, Plt.Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda-SUWARSO, AKS., M.Si bersama staf dengan didampingi Plt.Lurah Karang Anyar-ANDI MASNIAH, SE, Kasie Ekobang-MARDIANA, SE.,M.Si dan Staf serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Karang Anyar.