Selama bulan Juli sebanyak 41 PPDP Kelurahan Karang Anyar telah melakukan pendataan daftar pemilihan pada Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Samarinda tahun 2020. Setelah data didapatkan maka semua data di verifikasi oleh PPS Karang Anyar sehingga dari data yang telah rekap adalah sebagai berikut :

Data Pemilih baru yaitu L = 152 dan P = 136, total = 288

Perbaikan data pemilih yaitu L = 534 dan P = 504, total = 1138

Sehingga jumlah keseluruhan data Pemilih pada Kelurahan Karang Anyar yaitu L = 6799 dan P = 6427, total = 13226.

Dari data diatas maka total Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk Kelurahan Karang Anyar adalah sebanyak 13226 pemilih. Dan pada hari Selasa, 01 September 2020 telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Kelurahan Karang Anyar yang dihadiri oleh PPK Sungai Kunjang, Panwas Sungai Kunjang, PPS Karang Anyar, 20 Petugas PPDP dan Lurah Karang Anyar yang juga bertindak sebagai pembuka Acara sehingga telah disahkan untuk DPHP Karang Anyar adalah 13226 Pemilih.

Untuk itu diharapkan partisipasi semua pemilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda yang akan dilaksanakan pada hari  Rabu, 09 Desember 2020. Ayo kita memilih dan pilihlah sesuai hati nurani agar Kota Samarinda menjadi lebih baik ke depannya.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA