Pada hari Selasa, 01 September 2020 Lurah bersama Babinkamtibmas, Babinsa, Seklur, Kasie Ekobang, para Staf dan Satpol PP Karang Anyar mengadakan himbauan pembinaan terhadap para PKL di wilayah Kelurahan Karang Anyar tepatnya di jalan Cendana belakang Islamic Center Samarinda. Kegiatan ini diadakan berkenaan dengan program Pemerintah Kota Samarinda untuk menciptkana Samarinda yang hijau, bersih dan sehat sert berdasarkan Perda Kota Samarinda nomor 19 tahun 2001 tentang Pedagang Kaki Lima serta larangan berjualan diatas trotoar, pinggir jalan, serta diatas parit. 

Sehingga dihimbau kepada para PKL agar tidak berjualan diats trotoar dan parit, pedagang diharapkan agar memundurkan dagangannya agar tidak menggelar jualannya diatas trotoar dan parit. Kemudian para pedagang diharapkan agar dapat selalu menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai peraturan Walikota Samarinda No.38 Tahun 2020.

Kami berharap para PKL tersebut bisa mengikuti himbauan-himbauan tersebut agar tertib dan sesuai anjuran berlaku sehingga Kota Samarinda bisa terlihat rapi, bersih dan nyaman.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA