Pada akhir bulan Oktober hingga November 2020 telah dilaksanakan 3 kegiatan proyek sekaligus yaitu Semenisasi di Gang H.Maslan RT.015, Semenisasi di Jalan Meranti RT.023, dan semenisasi di Jalan Kelapa Gading RT.037. 3 kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 22 Oktober hingga 03 November 2020. 

Tiga kegiatan tersebut merupakan proyek Dana Kelurahan yang ada di dana APBN tahun 2020 dengan jumlah sebesar Rp84,875,000 yang terbagi sebagai berikut : untuk proyek semenisasi di Gang H. Maslan RT.015 sebesar Rp39,950,000. Semenisasi di Jalan Kelapa Gading RT.037 sebesar Rp 31,275,000 dan Semenisasi di Jalan Meranti RT.023 sebesar Rp22,650,000. 

Proyek-proyek tersebut dijalankan oleh Pokmas Karang Anyar sebagai kelompok yang menjalankan kegiatan Dana Kelurahan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak Kelurahan bertugas sebagai pemberi uang dan pengawas untuk kegiatan proyek-proyek yang ada di Dana Kelurahan bukan sebagai yang menjalankan kegiatan tersebut. Ini bertujuan agar Dana tersebut langsung dikelola oleh Masyarakat dalam hal ini diwakili oleh Kelompok Masyarakat atau bisa juga disebut sebagai Pokmas. 

Semoga hasil dari kegiatan proyek Dana Kelurahan tersebut bermanfaat dan bisa memberikan kegiatan yang baik untuk di lingkungan Masyarakat Kelurahan Karang Anyar. 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA