SAMARINDA.KARANGANYARNEWS - Tepat pada hari Jumat (04/02/2022) pada jam 08.00 telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Masker di wilayah Kelurahan Karang Anyar, Jalan Tengkawang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menerapkan implementasi dari Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 3 tahun 2022 yang salah satu isinya adalah rutin menjalankan kegiatan Operasi Yustisi Masker. 

Saat ini, Indonesia telah memasuki fase gelombang ketiga penyebaran virus Covid-19. Yang menjadi penyebab utamanya adalah persebaran varian Omicron dimana penularan terjadi sangat cepat. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh Masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan yang sudah ada dan salah satunya adalah aktif memakai masker terutama untuk yang berkegiatan indoor dan Outdoor. 

Turut hadir pada kegiatan ini Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Karang Anyar, FKPM Karang Anyar, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Staf Kantor. 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA