Pembinaan dan Penertiban Prokes berdasarkan Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 Kota Samarinda
Pada hari Selasa, 18 Mei 2021 telah diadakan bersama Kegiatan Penataan PKL , Razia Masker di Pasar Malam Banggeris, Pembinaan mengenai penataan tempat parkir di usaha RM di jalan Cendana serta mengecek Prokes di beberapa Cafe di Jalan MT. Haryono Karang Anyar.
Sebelum Melaksanakan kegiatan maka paginya pada pukul 09.30 WITA telah diadakan Rakor antara Lurah, Seklur, Kasie Pemerintahan, Ekobang dan Kesra serta LPM, Babinkamtibmas dan perwakilan beberapa Ketua RT di Kantor Kelurahan demi mensukseskan Program tersebut.
Kegiatan berlangsung dari Pukul 16.00-21.30 WITA dikarenakan ada 4 kegiatan sekaligus yaitu Kegiatan Penataan PKL dibelakang Islamic Center, Razia Masker di Pasar Malam Banggeris, Pembinaan mengenai penataan tempat parkir di usaha RM di jalan Cendana serta mengecek Prokes di beberapa Cafe di Jalan MT. Haryono Karang Anyar.
Selain melakukan pembinaan Lurah beserta tim juga membagikan Surat Edaran dari Ketua Satgas Covid-19 Kota Samarinda terbaru mengenai Pengendalian Penyebaran Covid-19 Dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Kota Samarinda.
Semoga Masyarakat Kota Samarinda khususnya Karang Anyar bisa mematuhi aturan Prokes 3M yang sudah ditetapkan sehingga penanggulangan Covid-19 bisa segera berangsur baik.
Selaian Lurah, Seklur, Kasie Pemerintahan, Ekobang serta LPM, Babinkamtibmas dan perwakilan beberapa Ketua RT, kegiatan ini juga diikuti oleh semua Staf Kelurahan Karang Anyar sebagai bagian dari bentuk dukungan terhadap Kegiatan Lurah Karang Anyar.