Kelurahan Karang Anyar Raih Juara II Keterbukaan Informasi Publik
SAMARINDA.KELURAHANKARANGANYARNEWS-Kelurahan Karang Anyar berhasil meraih Juara II dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tingkat kelurahan se-Kota Samarinda. Penghargaan ini diberikan oleh Wali Kota Samarinda, DR. H. Andi Harun, dalam kegiatan Penyerahan Plakat dan Piagam Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan bersamaan dengan upacara pagi di Lapangan Parkir Balai Kota Samarinda pada Senin, 04 Mei 2026.
Piagam penghargaan yang diterima Kelurahan Karang Anyar menegaskan status “Informatif”, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen kelurahan dalam menyediakan informasi publik yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kegiatan penyerahan penghargaan ini dihadiri oleh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, BUMD, serta BLUD di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Lurah Karang Anyar menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh jajaran dan dukungan masyarakat yang telah menjadikan kelurahan ini semakin terbuka dan akuntabel. “Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis transparansi dan keterbukaan informasi,” ujarnya.
Dengan capaian ini, Kelurahan Karang Anyar semakin memperkuat komitmen dalam mendukung modernisasi pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta berorientasi pada kebutuhan warga.