SAMARINDA.KARANGANYARNEWS-Acara Sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap  perempuan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah berlangsung pada Selasa 11 Oktober 2022 mulai pukul 09.00 Wita di gedung LPM karang Anyar. Dua nara sumber dari Dinas Pemberdayaan yaitu Ibu Hilda dan Ibu Riski telah menyampaikan materinya secara bergantian.  Kegiatan ini di hadiri Lurah Karang Anyar H. Rusmin Nuryadin, SE.,M.Si  , Kasie Kesra Suryenidah, S.Hut.,M.Si.

Dalam sambutannya Lurah Karang Anyar di depan peserta bapak ketua ketua RT (Rukun Tetangga) dan Pengurus PKK  serta masyarakat yang lain nya menyampaikan apresiasi yang luar biasa mengingat Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) ini adalah kasus yang sering menimpa warga. Dan diharapkan melalui sosialisasi dan informasi ini dapat  menambah wawasan dan pengetahuan terkait KDRT serta bisa mencegah terjadinya KDRT tersebut.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA