SAMARINDA.KARANGANYARNEWS - Berkenaan dengan Program Pemerintah Kota Samarinda untuk menciptakan Kota Samarinda yang Hijau, Bersih dan Sehat maka, Kelurahan Karang Anyar pun melakukan pembinaan terhadap para PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan di kawasan jalan Cendana (belakang Islamic Center Samarinda). Lurah Karang Anyar H. Rusmin Nuryadin, SE.,M.Si bersama Sekretaris Lurah Ismail, Kepala Seksi Pemerintahan & Trantib Umum Noormansyah, S.Sos, Anggota FKPM, Bhabinkamtibmas Yan Hardiwinata dan juga para staf Karang Anyar menjalankan kegiatan pembinaan yang dilaksanakan pada jam 19.30 sampai 22.00 Wita.

Seperti yang bisa dilihat saat malam hari di belakang Islamic Center Samarinda, para PKL padat merayap membuka lapak di sekitaran Jalan Trotoar di sekitaran tersebut. Hal ini tentunya sangat mengganggu keindahan kota terutama tata tertib dan kebersihan sehingga diperlukan tindakan tegas kepada para PKL untuk tidak berjualan diatas trotoar dan parit. Kelurahan hanya bisa menghimbau dan berkoordinasi dengan baik kepada para PKL tersebut untuk bisa taat pada aturan Pemerintah yang sudah ada. Selanjutnya, untuk kewenangan penertiban akan dilaksanakan olh Perangkat Daerah yang lebih tinggi.

Tercatat lebih dari 30 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di daerah tersebut. Kegiatan himbaun ini diharapkan bisa diterima agar memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para pedagang diharapkan dengan tertib untuk memundurkan dagangannya agar tidak menggelar dagangannya diatas trotoar dan parit. Sabtu (27/11/2021).

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA