SAMARINDA.KARANGANYARNEWS-Sebanyak 498 karung beras diterima oleh Kelurahan Karang Anyar, untuk dibagikan ke warga kurang mampu Kelurahan Karang Anyar. Dengan ukuran 1 karungnya adalah 10kg sehingga warga hanya menerima 1 nama 1 karung beras. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan oleh Pemerintah selama 3x untuk ke depannya dalam rangka upaya membantu warga dalam memenuhi pangan berasnya. 

Beras merupakan salah satu kebutuhan pokok dan utama bagi masyarakat Indonesia. Kebutuhan akan beras sangat penting di Indonesia, sehingga ada istilah "belum makan jikalau belum makan nasi". Adapun syarat administrasi yang diperlukan untuk pengambilan beras ini adalah fotokopi Kartu keluarga dan E-ktp yang bersangkutan masing-masing 1 lembar. Dan pengambilan beras ini tidak bisa diwakilkan kecuali dengan alasan tertentu. 

Pembagian beras untuk warga kurang mampu di Kelurahan Karang Anyar, akan dilaksanakan selama 3 hari dari hari Senin-Rabu (18-20 September 2023) pada jam 08.00-15.00 di kantor Kelurahan Karang Anyar. 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA