Bantuan Pangan Pemerintah Tahap Ketiga
SAMARINDA.KARANGANYARNEWS- Sebanyak 605 penerima beras bantuan untuk warga kurang mampu Kelurahan Karang Anyar dari Pemerintah atau biasa disebut CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) mulai didsitribusikan di Kelurahan Karang Anyar sejak hari Rabu (14/08/2024) s/d Senin (19/08/2024). Ini merupakan bantuan tahap ketiga di tahun 2024 dan berlangsung selama bulan Agustus 2024. Ukuran berasnya adalah 10 kg dan dapat diambil di Kantor Kelurahan Karang Anyar pada jam Jam 08.00 s/d 12.00 dan 13.00 s/d 16.00 Wita.
Adapun mekanisme pengambilan beras adalah sebagai berikut :
1. warna kuning (dari no. urut 001 s/d 151) Hari Rabu Tanggal 14 Agustus 2024 jam 13.00 s/d 16.00,
2. warna Hijau (dari no. urut 152 s/d 302) Hari Kamis Tanggal 15 Agustus 2024 Jam 08.00 s/d 12.00 dan 13.00 s/d 16.00,
3. warna Biru (dari no. urut 303 s/d 454) Hari Jum'at Tanggal 16 Agustus 2024 Jam 08.00 s/d 12.00 dan 13.00 s/d 16.00 dan
4. warna Merah (dari No. Urut 455 s/d 605) Hari Senin Tanggal 19 Agustus 2024 Jam 08.00 s/d 12.00 dan 13.00 s/d 16.00.
Catatan tambahan dari Bulog adalah sebagai berikut :
1. Apabila diwakilkan dengan orang dalam 1 KK, yang mewaklll harap memnbawa fotokopl KTP dan KK
2. Apabila diwakilkan dengan orang diluar KK (tetangga, saudara, dll), yang mewakill membawa fotokopi KTP dan fotokopl KK PBP Penerima.
Semoga proses distribusi berjalan lancar dan warga yang berhak mendapatkan bantuan memang benar adalah warga yang kurang mampu sesuai dengan hasil data yang ada.