Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu berbasis Masyarakat
Anak rentan untuk disakiti, anak juga
rentan untuk terkena penyakit. Oleh karena itu, kepedulian antar sesama mesti
ditingkatkan demi keberlangsungan hidup Generasi berikutnya. Anak adalah calon
penerus Bangsa dan Negara. Anak mesti dilindungi oleh pihak manapun guna
tercapainya asas Kemanusiaan yang adil dan beradab serta Keadilan sosial bagi
seluruh rakyatnya. Kesadaran untuk bisa lebih mawas terhadap Perlindungan Anak
mesti ditingkatkan agar tidak menjadi permasalahan sosial yang menjadi besar
dan berat. Sebagai Masyarakat yang hidup berdampingan dan Mahkluk Sosial perlu
komunikasi yang nyata dan seimbang agar bisa ditemukan jalan keluar dari
permasalahan yang ada. Untuk itu Masyarakat diperlukan sangat berperan aktif
dalam hal ikut menjaga dan melindungi keadilan bagi perlindungan anak. Sehingga
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Peremuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda
perlu mengadakan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu berbasis Masyarakat.
Acara yang berlangsung pada hari Kamis,
29 September 2018 di Balai LPM Kelurahan Karang Anyar di buka oleh Sekretaris
Lurah Karang Anyar Bpk. Achmad Suriani,SE,M.Si dan diisi materi dari Dinas
Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak. Acara juga di hadiri
oleh para Ketua RT Se Kelurahan Karang Anyar. Semoga setelah mengikuti Kegiatan
ini para Ketua RT bisa lebih meningkatkan lagi kewaspadaan dan kerja sama
dengan warga sekitar terhadap Perlindungan Anak di kawasannya.