Pada hari ini, Kamis 10 September 2020 bertempat di Gedung LPM Karang Anyar Jalan Meranti RT.016, telah diadakan kegiatan Dana Kelurahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat yaitu Sosialisasi dan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban di Kelurahan Karang Anyar. Kegiatan berlangsung pada jam 08.30 s/d 11.00 WITA. 

Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut adalah Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, Seklur, Ketua LPM, Kasie Kesra beserta staf, 25 Ketua RT dan pengisi materi yaitu Bapak Iptu Ahmad Abadi Kabid Binmas Polsek Sungai Kunjang. 

Sesuai dengan edaran dari Walikota Samarinda yaitu di Perwali Nomor 43 bahwa adanya pembatasan kegiatan jam malam pada jam 22.00 WITA yang artinya adalah kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat agar tidak beraktifitas seperti kumpul-kumpul yang tidak jelas. Ini merupakan kegiatan yang mesti diminimalisir agar mengurangi kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang. Kesadaran masyarakat sangat diperlukan demi terwujudnya kondisi yang kondusif dan aman di masa pandemi Covid-19 ini. 

Masyarakat sebagai bagian dari Kamtibmas adalah salah satu penunjang dalam menciptakan suatu kondisi yang dinamis yang dimana tidak ada terjadi suatu kejadian yang menimbulkan rasa was-was. Jadi tidak hanya penerapan situasi aman tetapi juga bagaimana cara untuk menciptakannya yaitu dengan menciptakan program Siskamling sehingga program Kamtibmas bisa berjalan. Semoga hal ini bisa terwujud di semua RT kelurahan Karang Anyar.

 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA