Rencana Pembentukan Kampung Bersih Narkoba Di wilayah Jalan Banggeris dan Cendana Gg. 4 Kelurahan Karang Anyar
Narkoba adalah satu permasalahan sosial yang menjadi Permasalahan utama dalam kehidupan sehari-hari. Narkoba menjadi permasalahan sehari-hari yang perlu diberantas bersama demi kelangsungan Generasi berikutnya. Kota Samarinda sendiri menjadi tempat peredaran dan penggunaan Narkoba terbesar di wilayah Kalimantan Timur. Peran serta Masyarakat dalam hal mengawasi dan ikut membantu mencegah peredaran Narkoba juga penting untuk ditingkatkan. Karena berawal dari Masyarakat itu sendiri yang akan menjadi tolok ukur informasi mengenai peredaran dan penggunaan Narkoba di wilayah sekitarnya. Pada hari Rabu, 19 September 2018 yang bertempat di Ruangan Lurah Karang Anyar telah di adakan Rapat Rencana Pembentukan Kampung Bersih Narkoba Di wilayah Jalan Banggeris dan Cendana Gg. 4 Kelurahan Karang Anyar. Rapat yang Dipimpin Oleh Lurah Karang Anyar Bpk. Dinvi Kurniadi,S.STP,M.Si dan dihadiri oleh pihak2 terkait dari GANAS (Gerakan Anti Narkoba), Ketua RT 03, RT 04, RT 05, RT 06 serta Sekretaris Lurah dan Kasi-Kasi dari Kel. Karang Anyar. Pada pertemuan ini masih dibahas mengenai bagaimana proses berjalannya rencana tersebut. Seperti kesiapan para warga yang tinggal di daerah tersebut dan juga akan ada tes bagi warga yang akan dijadikan contoh untuk program Kampung Bebas Narkoba di wilayah tersebut. Semoga dengan adanya program ini bisa segera di jalankan dan aktif serta bisa membantu memberantas penggunaan Narkoba yang sudah ada. Diharapkan agar Ketua RT setempat bisa lebih aktif dalam berkoordinasi dengan warganya dan pihak-pihak terkait yang ikut mencanangkan program ini bisa bekerja sama dengan baik.