Lurah Karang Anyar Bpk. Dinvi Kurniadi,S.STP,M.Si, beserta Sekretaris Lurah, Staf, Babinsa dan Satpoll PP Kel. Karang Anyar yang ditemani oleh Ketua RT 36 Kel. Karang Anyar Bpk. Ngadirin mengadakan Peninjauan lokasi rencana pembangunan Posyandu Jl. Cendana Gg. 11 RT 36 Kel. Karang Anyar. Posyandu ini dibangun atas dasar keinginan dan inisiatif warga sekitaran RT.36 agar proses pengawasan kesehatan warga bisa lebih terjangkau. Posyandu ini diperlukan mengingat warga di RT.36 tersebut yang berjumlah 395 penduduk dengan jumlah KK sebanyak 95. Posyandu ini akan dinamakan Posyandu Bukit Indah sesuai dengan keadaan tipografi wilayah RT.36 yang terletak di atas bukit Jalan Cendana. Bantuan untuk pembuatan Posyandu ini sudah masuk Musrenbang tahun 2018 dan akan dilaksanakan segera di tahun 2019 dan semoga saja tidak ada hambatan dan bisa berjalan lancar dan sukses. 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA