Pada hari Rabu, 15 Januari 2020 yang bertempat di Kantor Kelurahan Karang Anyar telah diadakan pertemuan dengan RT.11, 12, 13, 14, 15, 37 & 38, Kerukunan Warga Kelapa Gading beserta Babinkamtibmas Karang Anyar dengan dipimpin langsung oleh Lurah Karang Anyar dengan ditemani oleh Seklur dan Kasie Ekobang. Agenda yang dibahas mengenai rencana gotong royong di sepanjang wilayah Jalan Kelapa Gading Karang Anyar.

Wilayah Kelapa Gading Karang Anyar terdiri dari 7 RT dan yang menjadi penyebab utama akan diadakan gotong royong di daerah tersebut adalah karena banyaknya lumpur di parit sehingga menyebabkan banjir apabila terjadi curah hujan yang tinggi. Selain itu, juga terdapat pengaduan dari Masyarakat di salah 1 rumah Jalan Kelapa Gading yang rumahnya jebol karena aliran air yang deras akibat dari parit yang jelek. Kelapa Gading sendiri terdapat 3 Perumahan yang ada yaitu Perumahan Rawa Indah Residence, Perumahan Kelapa Gading dan Perumahan Puri Karang Anyar.

Dan berdasarkan kunjungan ke Lapangan yang dilakukan oleh Lurah maka didapat kesimpulan adanya kesalahan dalam membuat Gorong-Gorong yang tidak sesuai sehingga tidak adanya aliran air dan mengenai banyak rumah warga. Dalam rapat tersebut pun turut hadir pihak dari Perumahan Kelapa Gading sebagai salah 1 pengembang Perumahan Kelapa Gading.

Rencana Kegiatan Gotong Royong akan diadakan pada hari Minggu, 19 Januari 2020. Semoga kegiatan dapat berjalan lancar dan baik.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA