Pada hari Minggu, 12 Agustus 2018 telah diadakan kembali Rapat Pleno Terbuka mengenai Rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan utuk wilayah Kelurahan Karang Anyar. Kegiatan ini mengundang perwakilan dari masing-masing Partai peserta Pemilu pada tahun 2019. Acara di gelar pada jam 20.00 Wita yang bertempat di Gedung LPM Karang Anyar, Jl. Meranti Samarinda. Kegiatan ini dilakukan guna mewujudkan informasi umum kepada publik khususnya terkait daftar pemilih tetap pada Kelurahan Karang Anyar. Untuk DPT sendiri masih akan melewati beberapa tahap sebelum akhirnya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu tahun 2019.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA