SAMARINDA.KARANGANYARNEWS- Pada hari Rabu (05/11/2025) jam 20.00 WITA dan bertempat di Kantor Kelurahan Karang Anyar, telah dilaksanakan Rapat dan Koordinasi bersama ketua RT se Karang Anyar. Adapun yang menjadi agenda pada rapat ini adalah pembahasan mengenai Zakat Fitrah 2026, Probebaya dan anggaran 2026 serta Pra Musrenbang tahun 2027.

Untuk Zakat Fitrah tahun 2026, kriteria warga yang berhak menerima zakat adalah fakir dan miskin dan data nama yang dikirim akan direvisi data penerimanya sesuai dengan kategori fakir dan miskin dan uangnya akan ditransfer langsung ke rekening penerima zakat. Zakat fitrah ini dikelola langsung oleh Baznas Provinsi Kalimantan Timur.

Selanjutnya, Lurah Karang Anyar, ZUILKARNAIN RAMLI, SH menjelaskan kepada para ketua RT yang hadir mengenai Probebaya dan anggaran tahun 2026. Untuk kegiatan Probebaya akan terus berjalan dan nominalnya sesuai dengan yang sudah dijanjikan seperti biasa yaitu Rp100.000.000. Selebihnya adalah adanya efisiensi anggaran sehingga diharapkan untuk bisa beradaptasi dengan baik.

Dan agenda berikutnya adalah Rapat Pra Musrenbang 2027, diharapkan kepada para Ketua RT untuk bisa mengirimkan datanya ke Kelurahan untuk bisa dikumpulkan.

Hadir pada kegiatan ini adalah seluruh Pejabat dan Staf Kelurahan Karang Anyar, 38 Ketua RT, Ketua dan anggota PKK, FKPM, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas Karang Anyar serta perwakilan dari Islamic Center Samarinda.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA