SAMARINDA.KARANGANYARNEWS- Bertempat di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Karang Anyar, telah dilaksanakan rapat pleno terbuka DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran) tingkat Kelurahan Karang Anyar untuk Pilkada tahun 2024. Dalam rapat ini, PPS Kelurahan Karang Anyar telah menetapkan rekapitulasi DPHP Kelurahan Karang Anyar dengan rincian sebagai berikut :

Jumlah TPS : 23

Jumlah Pemilih Laki-Laki : 6102

Jumlah Pemilih Perempuan : 5891

Total keselutruhan pemilih : 11993

Hadir pada kegiatan ini Lurah, Bhabinkamtibmas, PPS & Sekretariat Karang Anyar, PPK Sungai Kunjang, Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan dan para undangan sebanyak 60 orang. Acara berlangsung dari jam 10.00 Wita s/d selesai.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA