Acara yang di prakarsai oleh Gannas (Gerakan Anti Narkoba Nasional) Kaltim ini berlangsung pada hari ini yaitu Kamis, 26 Juli 2018 di Kantor Kelurahan Karang Anyar. Seminar diisi dengan konten dampak dan bahaya dari Narkoba yang di sampaikan oleh pihak dari BNN Provinsi Kaltim. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjadikan Kelurahan Karang Anyar sebagai percontohan untuk menjadi Kampung Bersih Narkoba. Dan daerah yang dijadikan contoh adalah RT 03, RT 04, RT 05, RT 06 di kawasan Jalan Banggeris untuk menjadi Kampung Bersih Narkoba. Acara juga dihadiri oleh perwakilan dari Kapolsek Sungai Kunjang yaitu Babinkamtibmas Karang Anyar, Camat Sungai Kunjang dan Perwakilan dari Pemkot Samarinda serta Lurah Karang Anyar yaitu Bpk.Dinvi Kurniadi.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA