Kecamatan Sungai Kunjang selama 2 hari pada tanggal 25-26 Maret 2019 telah melaksanakan kegiatan Penyortiran Surat Suara yang bertempat di Gudang KPU di Pergudangan Nusantara Jalan Teuku Umar, Samarinda. Sebanyak 7 Kelurahan yg berada di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang termasuk Kelurahan Karang Anyar yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada Pemilu tahun 2019 sebesar 11.854 Pemilih. Pemilu kali ini terdiri dari 2 Pemilu yg digabung menjadi 1 yaitu Legislatif & Presiden. Dan jumlah surat suara untuk Kelurahan Karang Anyar sejumlah 59.270 surat suara dengan jumlah TPS sebanyak 56 dan terdiri dari 280 kotak suara. Agenda ke depannya adalah Pelantikan anggota KPPS beserta Bimtek dan Pemilu yang berlangsung pada 17 April 2019. Gunakan hak pilih Anda, jangan sampai Golput & pilih sesuai hati nurani. 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA