Sebanyak 2 Keluarga yg terdiri dari 6 jiwa  berada di RT.13 Jalan Cendana gg.16 & RT.22 Jalan Meranti Kelurahan Karang Anyar. Mereka adalah korban dari bencana alam Gempa Bumi dan Tsunami di Palu & Donggala. Mereka di tampung oleh Keluarga mereka yang berdomisili di kedua RT tersebut. Pihak Kelurahan Karang Anyar yang diwakili oleh Sekretaris Lurah, Bapak Achmad Suriani dan  Kasie Pemerintahan dan Trantib Umum yaitu Bapak Noormansyah dengan ditemani oleh Kasie Pembangungan, Ibu Mardiana melakukan kunjungan dan mendata biodata mereka. Data mereka dicatat untuk diberikan kepada Dinas Sosial terkait bantuan yang akan diberikan kepada mereka. Semoga musibah yang pernah dialami ini bisa diambil hikmah nya dan tidak memudarkan semangat hidup untuk bisa kembali bangkit dan melangkah maju. 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA