SAMARINDA.KARANGANYARNEWS- Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit Stunting pada anak atau balita maka, berdasarkan Surat edaran dari Kemendagri, Kemenkes dan edaran Kota Samarinda dengan nomor HK.02.02/B/716/2024 tentang Intervensi serentak pencegahan Stunting. Kegiatan ini akan berlangsung selama bulan Juni 2024 di seluruh Posyandu se Kota Samarinda.
Adapun yang menjadi target atau sasaran pada kegiatan ini adalah pasangan calon Pengantin, Ibu Hamil dan Balita. Kegiatan ini mempunyai fungsi sebagai tempat pelayanan dan edukasi kesehatan mengenai Stunting. Sehingga wajib untuk diikuti bagi para target yang di haruskan.
Stunting itu sendiri adalah hambatan pertumbuhan atau bantutan pertumbuhan atau juga keadaan berhentinya pertumbuhan pada anak. Penyebab paling utama dari penyakit ini adalah kekurangan gizi pada waktu yang cukup lama. Keadaan ini bisa membuat anak jadi lebih pendek tinggi badannya dibandingkan anak-anak lain yang seusianya. (Sumber dari Wikipedia).
Di Kelurahan Karang Anyar sendiri terdapat 23 Posyandu aktif dan masyarakat bisa berkoordinasi dengan Ketua RT dan pihak Kelurahan khususnya para anggota PKK Kelurahan setempat mengenai informasi kegiatan ini.
Besar harapan kami agar warga bisa bekerja sama dengan baik demi menciptakan generasi penerus Bangsa yang lebih baik, sehat dan pintar.