PKL atau Pedagang Kaki Lima adalah Penjaja Dagangan yang berjualan di atas daerah milik Jalan (Trotoar) yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Selama keberadaan PKL di satu sisi memiliki sisi positif yaitu memberikan harga yang lebih murah daripada di toko. Sementara sisi negatif nya adalah mengganggu Pengguna Jalan selain menggunakan badan jalan juga. 

Jalan Ulin RT.014 Karang Anyar yang terletak pas dibelakang Islamic Center Samarinda menjadi salah satu titik PKL yang berada di Kelurahan Karang Anyar. Keberadaan mereka menjadi salah satu daya tempat berjualan dari macam-macam yaitu Jualan Makanan, Minuman, Buah, Aksesoris HP,, Pakaian, Sepatu dan lain-lain. Bahkan waktu jualan mereka pun berbeda-beda di tiap waktu antara waktu pagi, siang dan sore menjelang malam. Khusus waktu malam semakin banyak bermunculan Para PKL yang berjualan di jalan tersebut. Untuk itu, Kelurahan Karang Anyar melakukan Pembinaan dan Pendataan mengenai Para PKL yang beroperasi di Jalan Tersebut. Ini dilakukan demi Ketertiban dan Pendataan Data bagi Pemkot Samarinda. 

Petugas pendata langsung dari team Kelurahan Karang Anyar sendiri yaitu Lurah, Seklur, Kasie Pemerintahan dan Trantib Umum, Kasie Ekobang beserta para Staf, Babinkamtibmas Karang Anyar dan Ketua RT.014 

 

 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA