SAMARINDA. KARANGANYARNEWS - FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat) adalah sebuah forum beranggotakan masyarakat itu sendiri yang dibina langsung oleh Polsek wilayahnya, melalui Bhabinkamtibnas. Dengan kata lain adalah sebagai penghubung antara masyarakat dan polisi. Untuk itu, bertepatan pada malam Minggu (19/06/2021) kemarin yang bertempat di Gedung LPM Karang Anyar telah dilaksanakan pelantikan pengurusnya sesuai dengan Surat Keputusan Kelurahan Karang Anyar Nomor 330/0783/023/VI/400.08.007 tentang Pengurus Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda masa bakti tahun 2021-2024.

Diharapkan dengan adanya kepengurusan yang baru ini bisa menjadi wadah untuk secara bersama-sama memecahkan permasalahan yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat itu sendiri. Disinilah terjadi hubungan interaksi antara polisi dan masyarakat sehingga bisa tumbuh rasa kebersamaan dan kekeluargaan dalam memecahkan masalah bersama.

Bapak M. Zainal Abidin yang merupakan Ketua Rukun Tetangga 024 di Jalan Ulin Gang 8 terpilih sebagai ketua FKPM Kelurahan Karang Anyar dengan pelindungnya adalah Kepolisian Sektor Sungai Kunjang. Kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh perwakilan dari FKPM Sungai Kunjang, Lok Bahu, Teluk Lerong Ulu, Karang Asam Ilir, Karang Asam Ulu dan beberapa tokoh masyarakat serta Lurah Karang Anyar Mochammad Erlan, SE bersama staf.

 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA