SAMARINDA.KARANGANYARNEWS- Pada hari Senin (24/06/2024) bertempat di Lapangan serbaguna Ponpes Nabil Husein di Jalan Rapak Indah, Samarinda telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), Pengambilan sumpah janji dan penandatanganan Pakta Integritas Petugas Pantarlih pada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh semua Petugas Pantarlih se Kecamatan Sungai Kunjang, termasuk dari Kelurahan Karang Anyar. Pada kegiatan Pilkada tahun 2024 ini, jumlah TPS (Tempat pemungutan suara) di Kelurahan Karang Anyar berjumlah 23 TPS dari 38 RT. Dan untuk petugas Pantarlih di Kelurahan Karang Anyar berjumlah 46 petugas dengan masing-masing TPS terdiri dari 2 Petugas. Para Petugas akan bekerja dalam mendata warga selama 1 bulan dari tanggal 25 Juni s/d 25 Juli 2024.

Pilkada tahun 2024 akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 November 2024 dan diharapkan tingkat kesadaran warga dalam menggunakan suaranya bisa naik menjadi 78% setelah sebelumnya pada Pemilu 2024 berada di angka 76%. 

Hadir juga pada kegiatan ini adalah semua Anggota PPK, PPS dan Sekretariat beserta Camat, Lurah Babinsa dan Bhabinkamtibmas se Sungai Kunjang. Kegiatan dilaksanakan pada jam 08.00 Wita s/d selesai.

 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA