SAMARINDA.KARANGANYARNEWS- Dalam rangka menyatukan visi dan misi dengan Pemerintah Kota Samarinda, maka Kelurahan Karang Anyar melaksanakan kegiatan Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) tahun 2025/2026. Kegiatan ini rutin setiap setahun sekali dilaksanakan untuk menampung aspirasi dari masyarakat Kelurahan Karang Anyar terkait Pembangunan dengan skala besar. Terdapat 17 program usulan pembangunan dengan 4 usuluan yang menjadi prioritas, yaitu :

  1. Proyek perbaikan Drainase di sepanjang Jalan ulin dengan volume 1000m x 2m
  2. Rehab Sekolah SDN 004 1 paket di Jalan Cendana Gang 8 RT.010
  3. Perbaikan jalan dengan ukuran 500 m x 5m di Jalan Kelapa Gading RT.015
  4. Rehab Sekolah SDN 008 di Jalan Ulin Gang 3
  5. Perbaikan Drainase di Jalan Kahoi 8 RT.028, 032

Selain membahas Musrenbang untuk tahun 2025/2026, juga dibahas mengenai penanganan Stunting di Kelurahan Karang Anyar. Berdasarkan data yang ada stunting di Kelurahan Karang Anyar merupakan salah 1 yang terbanyak untuk kasus stuntingnya, hingga saat ini masih terdapat 17 kasus yang terdata. Yang menjadi fokus untuk penanganan Stunting di tahun 2025 adalah ketersediaan anggaran, bagaimana penanganan lebih lanjut dan membuat program Inovasi.

Acara berlangsung pada Rabu (18/12/2024) bertempat di Gedung LPM Karang Anyar, Jln. Meranti Gang 2 RT.016 pada jam 08.30 Wita dengan pelaksana adalah Lurah, Kasie Ekobang, Kasie Kesra dan Staf Karang Anyar. Hadir pada kegiatan ini Camat Sungai Kunjang beserta jajarannya, Puskesmas Wonorejo, Plkb Kec Sungai Kunjang , tim satgas Stunting Kota Samarinda, Kepala Sekolah SD se-Kelurahan Karang Anyar, jajaran PKK Kelurahan Karang Anyar serta Ketua RT se-Kelurahan Karang Anyar.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA