Lurah bersama Babinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP Kelurahan, Seklur dan Kasie Ekobang beserta Staf Kelurahan telah melaksanakan himbauan kepada para PKL di Jalan Cendana khususnya di belakang Islamic Center. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan himbauan agar sementara waktu tidak berjualan dulu sampai batas yang ditentukan agar memutus penyebaran dari Virus Corona. Hal ini merupakan instruksi langsung dari Pemerintah khususnya Kecamatan Sungai Kunjang demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. Keberadaan PKL yang berjualan di belakang Islamic Center cukup ramai dan dikhawatirkan bisa menjadi salah satu wadah menyebarnya virus Corona di kota Samarinda sehingga diperlukan adanya kesadaran dan ketaatan demi kebaikan bersama. Selain himbauan juga dibagikan edaran dari Kapolri RI mengenai perintah untuk tetap Dirumah dan dimohon untuk mentaati segala Peraturan yang dibuat terkait wabah Virus Corona ini. Kegiatan himbauan berlangsung pada hari Sabtu, 28 Maret 2020 pada jam 09.00-11.00 WITA. Semoga dengan adanya himbauan dan edaran dari Kapolri tersebut bisa ditaati dan dilaksanakan demi kebaikan bersama.
Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA