SAMARINDAKARANGANYARNEWS- Sehubungan dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih di tiap-tiap Kelurahan se Indonesia, Kelurahan Karang Anyar pun siap untuk mengikuti arahan dan bimbingan langsung untuk turut serta mensukseskan program yang diinisasi oleh Presiden Republik Indonesia, Bpk.PRABOWO. Tujuan pembentukan Koperasi ini adalah mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita ke-2 dan mendorong pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita ke-6. Target nya adalah pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Merah Putih.
Untuk setiap Kelurahan Merah Putih terdiri dari 5 orang pengurus yang diambil dari tiap-tiap warga yang berdomisili di Kelurahannya masing-masing atau petugas dan 5 orang pengawas. Dananya sendiri berasal dari bantuan APBD Daerah dengan nilai total Rp25.000.000 per Koperasi. Kelurahan Karang Anyar telah melaksanakan Musyawarah Kelurahan khusus pembentukan Koperasi Merah Putih pada hari Sabtu (24/05/2025) jam 16.00 WITA bertempat di Kantor Kelurahan Karang Anyar dengan Saudara HABIBA AMALIYA terpilih menjadi ketua Koperasi dengan periode salam 5 tahun.
Kegiatan ini menjadi spesial karena tim dari Wakil Menteri Kementrian Koperasi Indonesia dan rombongan melakukan peninjauan langsung pembentukan Koperasi Merah Putih di Kantor Kelurahan Karang Anyar. Setelah sebelumnya melakukan Rakor bersama Seluruh Kepala Daerah dan Para Pejabat se Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Gubernur Provinsi Kaltim dalam rangka Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Turut hadir pada kegiatan ini adalah Wakil Menteri Koperasi RI dan rombongan, Wakil Gubernur Kaltim, Sekda Pemprov Kaltim, Wakil Wali Kota Samarinda, Kepala Disperindakop Provinsi Kaltim, Kepala Disperindakop Kota Samarinda, Camat Sungai Kunjang, Camat Samarinda Seberang, Lurah se Sungai Kunjang, Lurah dan Pejabat Kelurahan Mangkupalas, Para Ketua RT, Ketau dan Anggota PKK, LPM, FKPM, Karang Taruna, Pokdarwis, Staf Karang Anyar.