SAMARINDA.KARANGANYRNEWS- Pada hari Kamis (05/02/2026), pada jam 10.00 Wita dan bertempat di Kantor Kelurahan Karang Anyar, telah dilaksanakan rapat koordinasi pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IMB) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan dari BNN Provinsi Kalimantan Timur, Unsur Keamanan dan Ketertiban Kelurahan dan juga Lurah didampingi Kasie Pemerintahan Umum dan Staf  yang bersama-sama membahas mekanisme perekrutan Agen Pemulihan (AP). Agen Pemulihan nantinya akan menjadi ujung tombak di tingkat lokal untuk mendampingi, memulihkan, dan mengedukasi warga yang terdampak penyalahgunaan narkoba.

Kelurahan Karang Anyar menekankan pada diskusi ini mengenai strategi pelaksanaan program, serta menekankan pentingnya sinergi antara aparat pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

Melalui pembentukan Unit IMB ini, diharapkan masyarakat Karang Anyar dapat lebih aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung visi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA