SAMARINDA.KARANGANYARNEWS- Sigab merupakan lembaga Swadaya masyarakat yang bersifat independen. Salah satu program yang sedang mereka jalankan adalah SOLDIER - Strengthening Social Inclusion For Disability Equity and Rights (memperkuat inklusi sosial untuk kesetaraan dan Hak-Hak Disabilitas). 

Program ini bertujuan untuk menciptakan inklusi sosial dan pemenuhan gak kelompok penyandang disabilitas. Tujuannya agar meningkatnya akses difabel terhadap layanan publik seperti identitas warga, layanan hukum, kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan dan yang lainnya. Tujuan utama dari adanya program ini adalah untuk meningkatkan partisipasi difabel dalam pengambilan keputusan dan pembangunan. 

Untuk itu, Sigab bekerjasama dengan PPDI Kota Samarinda melakukan sosialisasi program tersebut, salah satunya ke Kelurahan Karang Anyar. Sehingga pada Jumat (02/09/2022) bertempat di Aula LMP Karang Anyar, Jl. Meranti pada jam 08.00 Wita, telah dilaksanakan forum grup discussion riset gap pemenuhan hak Difabel di Kelurahan Karang Anyar. 

Lurah Karang Anyar H. Rusmin Nuryadin, SE., M.Si hadir pada kegiatan tersebut sebagai peserta acara, PKK Karang Anyar, Ketua LPM Karang Anyar dan para pengurus Sigab Samarinda juga turut hadir dalam berdiskusi untuk hak dan kesetaraan Difabel. 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA