Jelang Perayaan Malam Tahun Baru 2026
Jelang Perayaan Malam Tahun Baru 2026
SAMARINDA.KARANGANYARNEWS-Menyambut perayaan malam pergantian tahun, Pemerintah Kota Samarinda mulai memperketat pengawasan terhadap potensi tumpukan sampah di titik-titik keramaian. Langkah ini ditegaskan melalui aksi sosialisasi lapangan yang dilakukan oleh Kelurahan Karang Anyar kepada para pedagang buah dan sayur musiman di sejumlah ruas jalan protokol, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Nomor: 600.4.15.5/2980/100.12 tertanggal 22 Desember 2025, mengenai Pengendalian Sampah Perayaan Tahun Baru 2026.
Dalam pantauan di lapangan, petugas yang terdiri dari unsur Kelurahan Karang Anyar, Babinsa Kelurahan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan mendatangi para pedagang durian, rambutan, jagung, hingga buah lontar yang berjualan di bahu jalan. Petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan sisa dagangan agar tidak menjadi tumpukan sampah yang mengganggu estetika kota dan saluran drainase.
"Kami mengimbau para pedagang untuk menyiapkan kantong sampah mandiri. Sesuai amanat Surat Edaran DLH, setiap pelaku usaha maupun masyarakat yang merayakan malam tahun baru wajib bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan," ujar Lurah Karang Anyar, Zulkarnain Ramli, SH.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut, Pemkot Samarinda menekankan beberapa poin krusial bagi warga dan pedagang:
- Penyediaan Tempat Sampah: Pedagang wajib menyediakan wadah sampah di lokasi berjualan.
- Larangan Membuang Sampah ke Drainase: Mengingat curah hujan yang tidak menentu, sisa kulit buah atau pembungkus dilarang keras dibuang ke parit.
- Pengurangan Plastik Sekali Pakai: Masyarakat diimbau menggunakan wadah yang dapat dipakai ulang guna menekan volume sampah plastik saat malam perayaan.
Komentar