SAMARINDA.KARANGANYARNEWS- Pada hari Selasa (26/11/2024) jam 08.00 Wita, telah dilaksanakan kegiatan pengantaran Kotak dan Logistik Surat Suara dari Gudang KPU ke Kantor Kelurahan. Tepat pada tanggal 27 November 2024 akan dilaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 serentak se Indonesia.

Untuk Kelurahan Karang Anyar sendiri pada Pilkada 2024 memiliki 23 TPS yang merupakan pengusutan dari 52 TPS. Sehingga terdapat 1-3 RT pada 1 TPS dengan jumlah DPT per TPS nya adalah 450-600 an DPT (Daftar Pemilih Tetap). 

Jumlah DPT Kelurahan Karang pada event Pilkada 2024 sebanyak 11.999 jiwa. Diharapkan partisipasi warga meningkat dan menggunakan suaranya dengan baik dan benar. Suara kita sangat penting dan jangan golput. Dengan membawa lembar C Undangan dan E-KTP asli maka, warga bisa melalukan pemilihan suara di TPS mya masing-masing. 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA