SAMARINDA.KARANGANYARNEWS - Dalam rangka kegiatan Cipta Kondisi Keamanan dan Ketertiban di wilayah Kelurahan Karang Anyar maka, Lurah Karang Anyar H. Rusmin Nuryadin bersama dengan Seklur Ismail, Staf Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna dan Forum Kemitraan Kepolisian Masyarakat (FKPM) melakukan giat keliling untuk memberikan himbauan kepada warga atau masyarakat dalam merayakan pergantian tahun baru masehi. Kegiatan ini sudah direncanakan dan adapun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar warga tidak berlebih-lebihan dalam merayakan malam pergantian tahun baru tersebut.

Indonesia, khususnya kota Samarinda masih tetap berhati-hati dalam keadaan pandemi Covid-19 seperti sekarang.  Dengan adanya varian yang baru yaitu Omicron yang sangat mudah menular dan menyebar sehingga diperlukan kesadaran dan kewaspadaan warga bersama untuk bisa tetap patuh pada protokol kesehatan yang sudah ada. Kita sudah hidup di era new normal yang baru dimana, penggunaan masker wajib untuk tetap digalakkan dan digunakan demi keamanan, kenyamanan dan kesehatan bersama. Untuk itu, sesuai mengikuti arahan dari Wali Kota Samarinda H. ANDI HARUN maka, acara keramaian pun wajib tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan seperti penggunaan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan. 

Berdasarkan hasil pemantauan keliling di wilayah Karang Anyar, cafa-cafe sudah tutup pada jam 22.00-23.00. Tempat keramaian lebih banyak dilakukan di rumah warga masing-masing dan tidak ada keributan serta suasananya kondusif. Kegiatan berlangsung pada Jumat (31/12/2021) dari jam 21.30-23.00 Wita.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA