SAMARINDA.KARANGANYARNEWS- Berdasarkan Surat Tugas Kelurahan Karang Anyar Nomor 090.1/01/400.08.07, tanggal 21 April 2022 tentang Pendataan Pada Rumah Kos di wilayah Karang Anyar maka, Lurah Karang Anyar H. Rusmin Nuryadin bersama jajaran unit Karang Anyar yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM dan FKPM Karang Anyar melakukan kegiatan Cipta Kondisi Keamanan dan Ketertiban di wilayah Karang Anyar. Adapun yang menjadi sasarannya adalah mendatangi kos-kos yang berada di Jalan Kahoi.
Kegiatan ini mesti dilaksanakan dan bisa diatur jadwalnya demi menyisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadan. Selain mendatangi kos-kos yang ada juga dilakukan pendataan para penghuni kos yang mendiami kos di Jalan Kahoi tersebut.
Kegiatan berlangsung tertib dan aman serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. Pelaksanaannya berlangsung pada Sabtu (23/04/2022) pada jam 20.00 Wita.