Rabu, 31 Desember 2025, Kelurahan Karang Anyar beserta unsur Keamanan dan Ketertiban Kelurahan Karang Anyar melaksanakan kegiatan pembagian dari Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Nomor: 600.4.15.5/2980/100.12 tertanggal 22 Desember 2025, mengenai Pengendalian Sampah Perayaan Tahun Baru 2026 kepada para pedagang musiman di Jalan-Jalan Kelurahan Karang Anyar.
Rabu, 31 Desember 2025, Kelurahan Karang Anyar beserta unsur Keamanan dan Ketertiban Kelurahan Karang Anyar melaksanakan kegiatan pembagian dari Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Nomor: 600.4.15.5/2980/100.12 tertanggal 22 Desember 2025, mengenai Pengendalian Sampah Perayaan Tahun Baru 2026 kepada para pedagang musiman di Jalan-Jalan Kelurahan Karang Anyar.