Rabu, 30 Juli 2025, Kelurahan Karang Anyar menghadiri Rapat Koordinasi dengan Lurah selaku Kasat Linmas sesuai dengan Permendagri Nomor 26 tahun 2020 dan Perwali Nomor 6 tahun 2025 tentang Trantibumlinmas dan Perlindungan Masyarakat di Ruang Pertemuan Kantor Satpol PP Kota Samarinda.
Rabu, 30 Juli 2025, Kelurahan Karang Anyar menghadiri Rapat Koordinasi dengan Lurah selaku Kasat Linmas sesuai dengan Permendagri Nomor 26 tahun 2020 dan Perwali Nomor 6 tahun 2025 tentang Trantibumlinmas dan Perlindungan Masyarakat di Ruang Pertemuan Kantor Satpol PP Kota Samarinda.