Tidak adanya Keterangan Domisli
Detail Pengumuman
*Informasi :*
Berdasarkan Hasil Koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Kota Samarinda dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), maka kami sampaikan hal-hal berikut ini :
1. Untuk Surat Keterangan Domisili Pihak Disdukcapil tidak mengeluarkan lagi baik untuk Kelurahan Berlaku Sama.
2. Pengganti Surat Keterangan Domisili adalah Surat Keterangan Penduduk Non Permanen.
3. Yang mengeluarkan Surat Keterangan Penduduk Non Permanen Hanya melalui Disdukcapil.
4. Untuk mendapatkan Surat Keterangan Penduduk Non Permanen melalui aplikasi versi Web di Disdukcapil dengan alamat pada link berikut :
https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id/auth
5. Di dalam Surat Keterangan Penduduk Non Permanen tidak menerangkan jangka waktu lama tinggalnya Penduduk.
6. Untuk mengetahui lama tinggalnya Penduduk, Surat Keterangan Penduduk Non Permanen yang dikeluarkan oleh Disdukcapil dibawa ke RT untuk meminta Surat keterangan Lamanya Bertempat Tinggal, Sebagai pendamping Surat Keterangan Penduduk Non Permanen.
7. Bagi yang ada perubahan dari KK lama Ke KK baru dan/atau KK lama langsung di tarik oleh Disdukcapil, untuk memperjelas KK yg baru terbit jika ada y daftar silahkan meminta Surat dari Disdukcapil yg menjelaskan adanya perubahan KK yg baru dan akan diberikan Surat Keterangan Biodata dari Disdukcapil.
Demikian untuk disampaikan kepada masyarakat luas... Bisa membuat pengumuman bagi calon Murid Baru tidak mempunyai Dokumen KK Samarinda atau yg tidak mempunyai Dokumen KK sama sekali.
Samarinda, 14 Juni 2025
Kabid. PSMP
Komentar Publik