Karang Anyar Kota Samarinda
Portal Kelurahan • Samarinda Kota

Situs Resmi Kelurahan

Karang Anyar

Pemerintah Kota Samarinda

Jadwal Pelayanan Informasi Senin s/d Kamis : 08.00 - 16.00 Jumat : 08.00 - 15.00 Sabtu & Minggu : Libur
S-PANEL
INFO
|

18 June 2025

Detail Pengumuman

*Informasi :*

Berdasarkan Hasil Koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Kota Samarinda dengan  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), maka kami sampaikan hal-hal berikut ini  : 

1. Untuk Surat Keterangan Domisili Pihak Disdukcapil tidak mengeluarkan lagi baik untuk Kelurahan Berlaku Sama.

2. Pengganti Surat Keterangan Domisili  adalah  Surat Keterangan Penduduk Non Permanen.

3. Yang mengeluarkan Surat Keterangan Penduduk Non Permanen  Hanya melalui Disdukcapil.

4. Untuk mendapatkan Surat  Keterangan Penduduk Non Permanen melalui aplikasi versi Web  di Disdukcapil dengan alamat pada link berikut :

       https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id/auth 

5. Di dalam Surat Keterangan Penduduk Non Permanen tidak menerangkan  jangka waktu lama tinggalnya Penduduk.

6. Untuk mengetahui lama tinggalnya Penduduk, Surat Keterangan Penduduk Non Permanen yang  dikeluarkan oleh Disdukcapil  dibawa ke RT  untuk meminta Surat keterangan Lamanya Bertempat Tinggal, Sebagai  pendamping Surat  Keterangan Penduduk Non Permanen.

7. Bagi  yang ada perubahan dari KK lama Ke KK baru dan/atau KK lama langsung di tarik oleh Disdukcapil, untuk memperjelas  KK yg baru  terbit jika ada y daftar silahkan meminta Surat dari Disdukcapil yg menjelaskan adanya perubahan KK yg baru dan akan diberikan Surat Keterangan Biodata dari Disdukcapil.

 

Demikian untuk disampaikan kepada masyarakat luas... Bisa membuat pengumuman bagi calon Murid Baru  tidak mempunyai Dokumen KK Samarinda atau yg tidak mempunyai Dokumen KK sama sekali.

 

Samarinda, 14 Juni 2025

 

 

Kabid. PSMP

Kembali ke Daftar Pengumuman

Komentar Publik