Karang Anyar Kota Samarinda
Portal Kelurahan • Samarinda Kota

Situs Resmi Kelurahan

Karang Anyar

Pemerintah Kota Samarinda

Jadwal Pelayanan Informasi Senin s/d Kamis : 08.00 - 16.00 Jumat : 08.00 - 15.00 Sabtu & Minggu : Libur
S-PANEL
INFO
|

29 August 2025

Detail Pengumuman

Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Samarinda merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini biasanya dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda.

- Tujuan dari RTLH adalah :

   1. Meningkatkan kualitas rumah masyarakat miskin/MBR agar   

       memenuhi standar rumah layak huni.

   2. Mendukung penataan kawasan kumuh di Kota Samarinda.

   3. Meningkatkan kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan    

       penghuni rumah.

- Bentuk Bantuan :

   1. Rehabilitasi/perbaikan rumah yang rusak berat maupun ringan  

       (atap, lantai, dinding, sanitasi).

   2. Pembangunan baru (jika rumah sudah tidak bisa diperbaiki).

   3. Bantuan diberikan dalam bentuk material bangunan dan/atau    

       dana stimulan.

 

Untuk informasi lebih detailnya yuk simak Pamflet berikut :

 

 

 

 

Kembali ke Daftar Pengumuman

Komentar Publik