Jadwal Pelayanan Permintaan layanan Informasi Publik
Detail Pengumuman
Waktu Pelayanan Informasi
Pelayanan informasi dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat dengan waktu pelayanan sebagai berikut :
- Senin - Kamis : 09.00 - 15.00 WITA (Istirahat : 12.00 - 13.00 WITA)
- Jumat : 09.00 - 11.00 WITA
Komentar Publik