Informasi penegakan aturan Pengangkutan Sampah
Detail Pengumuman
Terhitung tanggal 01 Februari 2019 petugas pengangkut Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup tidak lagi mengambil sampah yang bukan pada tempatnya dan hanya mengambil sampah di TPS yang telah disediakan dan telah ditentukan sesuai dengan Perda No.02 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.
Komentar Publik