Info penting mengenai Pindah Datang Penduduk
Detail Pengumuman
Berdasarkan keputusan Wali Kota Samarinda dengan nomor surat 400.1432921100.13, perihal Pindah datang penduduk bahwa dalam rangka penataan dan penertiban administrasi kependudukan warga kota Samarinda berdasarkan Surat Menteri Dalam Negei Nomor 470/1256/SJ tanggal 27 Desember 2021 perihal Pindah Penduduk agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dan berikut adalah tata aturan Pindah Penduduk di Kota Samarinda :

Komentar Publik