• DPRD Pemprov Kaltim
  • 07 September 2021, 16:00 PM
  • Gedung LPM Karang Anyar, Jl. Meranti Gg.2 RT.016, Samarinda
Tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah pemprov Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah


Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA