Pada hari Kamis, 23 Juli 2020 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Ketua RT se Kelurahan Karang Anyar. Acara berlangsung dari ajm 14.00-16.30 Wita. Ada 3 agenda yang dibicarakan dalam Rakor tersebut yaitu mengenai kewaspadaan terhadap Gelombang kedua Virus Corona yang melanda Kota Samarinda selama 2 minggu terakhir. Lurah berpesan agar di wilayah masing-masing RT untuk aktif melakukan penyemperotan disinfektan dan juga mensosialisasikan penggunaan Masker sesuai dengan Protokol Kesehatan yang ada. Masyarakat dituntut untuk bisa beradaptasi dengan aturan hidup yang baru, New Norma dan New Normal.

Kemudian mengenai Kinerja RT dalam hal pelayanan terhadap Masyarakat dan Lingkungan Hidup sekitar dalam wilayah Kelurahan Karang Anyar. Ketua RT mesti lebih proaktif terhadap apa yang terjadi dilingkungannya dan juga mesti mengawasi mengenai kegiatan apa saja yang berlangsung di wilayahnya. 

Dan yang terakhir mengenai akan diaktifkannya kembali Bank Sampah Ramah Lingkungan di wilayah Jalan Cendana Gang 11 RT.012. Ini sebagai bagian dari program untuk penanganan dan pengelolaan sampah agar bisa maksimalkan kegunaannya untuk mengurangi populasi sampah di Kota Samarinda.

Acara dihadiri oleh Lurah Karang Anyar, Kasie Ekobang, Staf, Babinsa Karang Anyar dan 38 Ketua RT Karang Anyar.

 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA