Pada hari Rabu, 04 Desember 2019 Lurah Karang Anyar menerima Kunjungan dari LPM KOTAKU Kota Samarinda terkait rencana Rapat Pemilihan Pengurus LKM KOTAKU Kel. Karang Anyar. Ini merupakan kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tgl 06 Desember 2019 bertempat di Balai Desa Karang Anyar. 
Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) adalah wadah berkumpulnya individu berjiwa relawan, bijak, transparan, akuntabel, amanah dalam mengoordinir penanganan kumuh, dan memiliki empati terhadap warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
LKM Kotaku adalah salah satu program Organisasi dari Kementrian PU untuk menjalankan program-program dari Kota Tanpa Kumuh. Sehingga dengan terbentuknya Organiasi ini bisa selaras dengan visi dan misi dari program Kotaku dalam mengentaskan Lingkungan Kumuh di masing-masing daerah/kelurahan/desa.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Karang Anyar
ETIKA PELAYANAN PETUGAS PELAKSANA KELURAHAN KARANG ANYAR :
1. Santun dan Ramah
2. Cermat, Professional dan Tidak Mempersulit
3. Adil dan Tidak Diskriminatif serta loyal pada Kewajiban
4. Legal Administratif dan tidak menyimpang dari Prosedur
5. Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan
6. Memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat
JADWAL PELAYANAN INFORMASI KELURAHAN KARANG ANYAR : 08.00-15.00 WITA